Maluku Utara adalah salah satu provinsi di Indonesia. Provinsi yang biasa disingkat sebagai "Malut" ini terdiri dari beberapa pulau di Kepulauan Maluku.
Ibukota terletak di Sofifi, Kecamatan Oba Utara, sejak 4 Agustus 2010 menggantikan kota terbesarnya, Ternate yang berfungsi sebagai ibukota sementara selama 11 tahun untuk menunggu kesiapan infrastruktur Sofifi[3].
Kondisi Geografis
Luas total wilayah Provinsi Maluku Utara mencapai 140.255,32 km².
Sebagian besar merupakan wilayah perairan laut, yaitu seluas 106.977,32
km² (76,27%). Sisanya seluas 33.278 km² (23,73%) adalah daratan.
Pulau-Pulau
Provinsi Maluku Utara terdiri dari 395 pulau besar dan kecil. Pulau
yang dihuni sebanyak 64 buah dan yang tidak dihuni sebanyak 331 buah.
- Pulau Halmahera (18.000 km²)
- Pulau Cibi (3.900 km²)
- Pulau Taliabu (3.195 km²)
- Pulau Bacan (2.878 km²)
- Pulau Morotai (2.325 km²)
- Pulau Ternate
- Pulau Tidore
- Pulau Makian
- Pulau Kayoa
- Pulau Gebe
Sejarah
Sebelum Penjajahan
Daerah ini pada mulanya adalah bekas wilayah empat kerajaan Islam terbesar di bagian timur Nusantara yang dikenal dengan sebutan Kesultanan Moloku Kie Raha (Kesultanan Empat Gunung di Maluku), yaitu:
Pendudukan Militer Jepang
Pada era ini, Ternate menjadi pusat kedudukan penguasa Jepang untuk wilayah Pasifik.
Zaman Kemerdekaan
Orde Lama
Pada era ini, posisi dan peran Maluku Utara terus mengalami
kemorosotan, kedudukannya sebagai karesidenan sempat dinikmati Ternate
antara tahun 1945-1957. Setelah itu kedudukannya dibagi ke dalam
beberapa Daerah Tingkat II (kabupaten).
Upaya merintis pembentukan Provinsi Maluku Utara telah dimulai sejak
19 September 1957. Ketika itu DPRD peralihan mengeluarkan keputusan
untuk membentuk Provinsi Maluku Utara untuk mendukung perjuangan untuk
mengembalikan Irian Barat melalui Undang-undang Nomor 15 Tahun 1956,
namun upaya ini terhenti setelah munculnya peristiwa pemberontakan Permesta.
Pada tahun 1963, sejumlah tokoh partai politik seperti Partindo, PSII, NU, Partai Katolik dan Parkindo melanjutkan upaya yang pernah dilakukan dengan mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah-Gotong Royong
(DPRD-GR) untuk memperjuangkan pembentukan Provinsi Maluku Utara.
DPRD-GR merespons upaya ini dengan mengeluarkan resolusi Nomor
4/DPRD-GR/1964 yang intinya memberikan dukungan atas upaya pembentukan
Provinsi Maluku Utara. Namun pergantian pemerintahan dari orde lama ke
orde baru mengakibatkan upaya-upaya rintisan yang telah dilakukan
tersebut tidak mendapat tindak lanjut yang konkrit.
Orde Baru
Pada masa Orde Baru, daerah Moloku Kie Raha ini terbagi menjadi dua
kabupaten dan satu kota administratif. Kabupaten Maluku Utara beribukota
di Ternate, Kabupaten Halmahera Tengah beribukota di Soa Sio, Tidore
dan Kota Administratif Ternate beribukota di Kota Ternate. Ketiga daerah
kabupaten/kota ini masih termasuk wilayah Provinsi Maluku.
Orde Reformasi
Pada masa pemerintahan Presiden Bacharuddin Jusuf Habibie,
muncul pemikiran untuk melakukan percepatan pembangunan di beberapa
wilayah potensial dengan membentuk provinsi-provinsi baru. Provinsi
Maluku termasuk salah satu wilayah potensial yang perlu dilakukan
percepatan pembangunan melalui pemekaran wilayah provinsi, terutama
karena laju pembangunan antara wilayah utara dan selatan dan atau antara
wilayah tengah dan tenggara yang tidak serasi.
Atas dasar itu, pemerintah membentuk Provinsi Maluku Utara (dengan ibukota sementara di Ternate) yang dikukuhkan dengan Undang-Undang Nomor 46 tahun 1999 tentang Pemekaran Provinsi Maluku Utara, Kabupaten Buru dan Kabupaten Maluku Tenggara Barat.[4]
Dengan demikian provinsi ini secara resmi berdiri pada tanggal 12
Oktober 1999 sebagai pemekaran dari Provinsi Maluku dengan wilayah
administrasi terdiri atas Kabupaten Maluku Utara, Kota Ternate dan Kabupaten Maluku Utara.
Selanjutnya dibentuk lagi beberapa daerah otonom baru melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Halmahera Utara, Kabupaten Halmahera Timur, Kabupaten Halmahera Selatan, Kabupaten Kepulauan Sula dan Kota Tidore.
Kabupaten dan Kota
No. | Kabupaten/Kota | Ibu kota |
---|---|---|
1 | Kabupaten Halmahera Barat | Jailolo |
2 | Kabupaten Halmahera Tengah | Weda |
3 | Kabupaten Halmahera Utara | Tobelo |
4 | Kabupaten Halmahera Selatan | Labuha |
5 | Kabupaten Kepulauan Sula | Sanana |
6 | Kabupaten Halmahera Timur | Maba |
7 | Kabupaten Pulau Morotai | Morotai Selatan |
8 | Kota Ternate | Ternate |
9 | Kota Tidore Kepulauan | Soasiu |
Pemerintahan
Gubernur
No | Foto | Nama | Mulai Jabatan | Akhir Jabatan | Keterangan |
1. | Saleh Latuconsina (Pejabat Gubernur) |
1999 | 18 April 2002 | ||
2. | Sinyo Harry Sarundajang (Pejabat Gubernur) |
18 April 2002 | 25 November 2002 | Dilantik oleh Mendagri Hari Sabarno | |
3. | Thaib Armaiyn | 25 November 2002 | 25 November 2007 | Dilantik oleh Mendagri Hari Sabarno. | |
4. | Timbul Pudjianto (Pejabat Gubernur) |
2007 | 2008 | Direktur Jenderal Bina Administrasi Keuangan Daerah (BAKD). Hasil pemilihan kepala daerah masih disengketakan antara pasangan Thaib Armaiyn dan Abdul Gani Kasuba dengan pasangan Abdul Gafur dan Aburahim Fabanyo. | |
Thaib Armaiyn | 29 September 2008 | sekarang |
Perwakilan
DPRD Maluku Utara hasil Pemilihan Umum Legislatif 2009 tersusun dari 15 partai, dengan perincian sebagai berikut:[5]
Partai | Kursi | % |
---|---|---|
Partai Golkar | 10 | - |
Partai Demokrat | 5 | - |
PDI-P | 5 | - |
PKS | 4 | - |
PBB | 4 | - |
PAN | 4 | - |
Partai Gerindra | 2 | - |
Partai Hanura | 2 | - |
PDS | 2 | - |
PDK | 1 | - |
PPP | 1 | - |
PKPB | 1 | - |
PPD | 1 | - |
Barnas | 1 | - |
Total | 45 | 100,0 |
Ekonomi
Perekonomian daerah sebagian besar bersumber dari perekonomian rakyat
yang bertumpu pada sektor pertanian, perikanan dan jenis hasil laut
lainnya.
Daya gerak ekonomi swasta menunjukkan orientasi ekspor, antara lain:
- Pengolahan Kayu (Pulau Halmahera)
- Falabisahaya (Pulau Mangoli)
- Perkebunan Pisang di Galela (Pulau Halmahera)
- Perikanan dengan melibatkan perikanan rakyat oleh PT. Usaha Mina (BUMN) di Panamboang (Pulau Bacan)
- Tambang Emas oleh PT. Nusa Halmahera Mineral di Kao dan Malifut (Pulau Halmahera)
- Tambang Nikel oleh PT. Aneka Tambang di Pulau Gebe dan Pulau Pakal
Transportasi
Jalan Darat
Panjang Jalan
- Jalan negara; sepanjang 58,50 km
- Jalan provinsi; sepanjang 404 km
- Jalan kabupaten; sepanjang 501,20 km
Fisik Jalan
- Jalan aspal; sepanjang 106 km
- Jalan sirtu; sepanjang 6 km
- Jalan tanah; sepanjang 851,7 Km
Kondisi Jalan
- Baik; sepanjang 4 km,
- Sedang; sepanjang 56,3 km
- Rusak ringan; sepanjang 112,7 km
- Rusak berat; sepanjang 474 km
- Belum ditembus; sepanjang 310,4 km
Kendaraan Angkutan (per April 2010)
- Roda dua (ojek); sejumlah > 5000 unit
- Roda empat; sejumlah > 500 unit
- Mobil Penumpang (Mikrolet dan Carry); sejumlah > 300 unit
- Mobil (Pick Up) Led Bak R6; sejumlah > 300 unit
- Roda enam; sejumlah 50 unit
- Mobil Barang (Truck Bak Kayu); sejumlah 100 unit
- Mobil Barang (Dump Truck); sejumlah 100 unit
Catatan kaki
- ^ "Perpres No. 6 Tahun 2011". 17 Februari 2011. Diakses pada 23 Mei 2011.
- ^ Sensus Penduduk 2010
- ^ "SBY Resmikan Perpindahan Ibu Kota Maluku ", Kompas Daring, 4 Agustus 2010. Diakses pada 4 Agustus 2010.
- ^ Lembaran Negara Tahun 1999 Nomor 174, Tambahan Lembaran Negera Nomor 3895
- ^ Partai Golkar Tempatkan Wakil Terbanyak di DPRD Provinsi Malut. Media Indonesia Daring. Edisi 19-05-2009.
0 komentar:
Posting Komentar